Berita

Revisi Status Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Selasa, 23 Desember 2025
Oleh: adminmesin

Revisi Status Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Pengumuman nomor: 2417/AU.00.04/USAKTI/R/XII/2025
Tentang: Revisi Status Libur dalam Rangka Merayakan Natal dan Tahun Baru 2026

  1. Libur Natal Tahun 2025 akan dimulai pada hari Rabu, 24 Desember sampai dengan hari Sabtu, 27 Desember 2025.
  2. Hari Senin, 29 Desember sampai Rabu, 31 Desember 2025 kegiatan akademik dan nonakademik dilaksanakan dengan Work From Anywhere, dengan tetap mengisi presensi melalui SIMPEG (Sistem Informasi Pegawai) secara online.
  3. ⁠Kegiatan yang tidak mungkin dilakukan dengan Work From Anywhere dilakukan berdasarkan arahan Pimpinan Unit masing-masing dan melaporkan rencana kerja pada Wakil Rektor terkait
  4. Libur Tahun Baru 2026 akan dimulai pada hari Kamis, 1 Januari sampai dengan Sabtu, 3 Januari 2026.
  5. Hari Senin 5 Januari 2026 kegiatan akademik, administrasi, dan kemahasiswaan berjalan kembali seperti biasa.

Informasi selengkapnya, silakan klik/tap untuk mengunduh pengumuman format PDF.

Floatin Button
Floatin Button