Pengumuman nomor: 2417/AU.00.04/USAKTI/R/XII/2025
Tentang: Revisi Status Libur dalam Rangka Merayakan Natal dan Tahun Baru 2026
- Libur Natal Tahun 2025 akan dimulai pada hari Rabu, 24 Desember sampai dengan hari Sabtu, 27 Desember 2025.
- Hari Senin, 29 Desember sampai Rabu, 31 Desember 2025 kegiatan akademik dan nonakademik dilaksanakan dengan Work From Anywhere, dengan tetap mengisi presensi melalui SIMPEG (Sistem Informasi Pegawai) secara online.
- Kegiatan yang tidak mungkin dilakukan dengan Work From Anywhere dilakukan berdasarkan arahan Pimpinan Unit masing-masing dan melaporkan rencana kerja pada Wakil Rektor terkait
- Libur Tahun Baru 2026 akan dimulai pada hari Kamis, 1 Januari sampai dengan Sabtu, 3 Januari 2026.
- Hari Senin 5 Januari 2026 kegiatan akademik, administrasi, dan kemahasiswaan berjalan kembali seperti biasa.
Informasi selengkapnya, silakan klik/tap untuk mengunduh pengumuman format PDF.