Berita

Berita Thumbnail
Rabu, 01 April 2020
Oleh: Admin

Provisionally Accredited oleh IABEE untuk Jurusan Teknik Mesin Universitas Trisakti

Selamat dan sukses untuk Teknik Mesin Universitas Trisakti yang telah mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari IABEE yang menyatakan bahwa Program Studi Sarjana Teknik Mesin Universitas Trisakti telah mendapat status Provisionally Accredited dalam disiplin Mechanical and Similarly-named Engineering Programs pada tahun 2019.

Sejarah IABEE (Indonesian Accreditation Board for Engineering Education) :

Tantangan yang senantiasa berkembang yang dihadapi oleh profesi insinyur dalam era globalisasi ini menggarisbawahi kebutuhan yang sangat mendesak bagi pengelolaan mutu capaian-capaian pembelajaran keteknikan di dalam kerangka bakuan dan praktik yang diakui secara global. Paradigma lain yang penting dalam pendidikan tinggi teknik adalah relevansi program-program studi yang dikelola oleh lembaga pendidikan tinggi dengan kebutuhan profesi dan dunia industri.

Mutu dan relevansi merupakan isu-isu yang terkait erat dengan efektivitas dan daya saing lembaga pendidikan tinggi teknik di masa depan, sehingga hendaknya menjadi dasar sistem pengelolaan mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
Sistem pengelolaan mutu pendidikan ini bertujuan meningkatkan mutu pendidikan teknik secara berkesinambungan. Prinsip-prinsip kunci dalam mencapai tujuan ini mencakup otonomi lembaga pendidikan tinggi sebagai gaya pendorong menuju sistem yang lebih dinamik dan akuntabel, serta sistem akreditasi yang menjamin mutu para lulusan dan implementasi suatu sistem perbaikan proses pembelajaran keteknikan yang berkesinambungan, yang pada gilirannya mampu menjamin bahwa tindakan-tindakan pembenahan didasarkan pada informasi yang nyata dan akuntabel.

Pembentukan IABEE dideklarasikan pada tanggal 19 November 2015 oleh Komisi Pengarah (Steering Commitee, IABEE SC). Komisi ini dibentuk oleh DIKTI bekerja sama dengan PII yang diawali dengan dorongan peraturan pemerintah dalam UU No.12/2012 yang mengharuskan Akreditasi program studi sebagai akuntabilitas publik dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri. Selanjutnya pada bulan November 2013, tim persiapan IABEE di bentuk oleh DIKTI. Tim ini terdiri dari Komisi Pengarah (SC) dan Komisi Kriteria (CC) yang menghasilkan draft awal Common Criteria dan Criteria Guide di akhir 2014. Selanjutnya dibentuk komisi Evaluasi Akreditasi pada bulan April 2015 yang anggotanya meliputi perwakilan akademisi dan industri dari berbagai bidang ilmu.

IABEE diakui di Indonesia oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebagai badan yang bertanggungjawab terhadap akreditasi program-program studi yang memberikan gelar sarjana akademik di bidang teknik dan computing. Akreditasi Nasional oleh BAN-PT/LAM-PT bersifat wajib bagi program studi sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia, sedangkan akreditasi bertaraf internasional oleh IABEE bersifat pilihan. Kelayakan suatu program studi untuk mengajukan proses evaluasi guna memperoleh akreditasi IABEE ditentukan, salah satunya, oleh status Akreditasi Nasionalnya.

IABEE dibentuk dengan pembinaan oleh JABEE (Japan Accreditation Board for Engineering Education), yang telah berstatus sebagai penandatangan Washington Accord, yakni perjanjian multilateral yang mengatur kesetaraan berbagai lembaga akreditasi mandiri dari mancanegara untuk program-program studi bidang keteknikan. Saat ini, Washington Accord beranggotakan 20 negara signatory, seperti Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Australia, New Zealand, Afrika Selatan, Rusia, Jepang, China, India, Turki, Hong Kong, Taiwan, dan Malaysia.

Pada tanggal 12 Juni 2019, dalam Sidang Tertutup Washington Accord yang diselenggarakan dalam rangkaian acara International Engineering Alliance (IEA) Annual Meeting di Hong Kong, IABEE telah diterima secara aklamasi sebagai Provisional Signatory Member setelah seluruh kriteria yang dipersyaratkan terbukti dapat dipenuhi dengan sangat baik. Bertindak sebagai nominator bagi IABEE adalah JABEE dari Jepang dan ABET dari Amerika Serikat. Pencapaian ini merupakan bentuk pertama dari pengakuan internasional terhadap legitimasi kelembagaan maupun sistem akreditasi yang diterapkan oleh IABEE. Selanjutnya, IABEE berupaya untuk dapat diterima sebagai Signatory Member secara penuh pada tahun 2021.

Dengan diterimanya IABEE sebagai anggota provisional, maka yurisdiksi IABEE di Indonesia mulai mendapatkan pengakuan dari Washington Accord. Pengakuan substantial equivalent bagi program-program studi dan lulusan prodi Indonesia yang terakreditasi IABEE memang secara resmi baru akan diberikan pada tahun 2020, yaitu dimajukan 1 (satu) tahun dari tahun penerimaan sebagai Signatory Member. Namun demikian, beberapa negara telah memberikan pengakuan kepada IABEE bahkan segera setelah status Provisional Signatory Member tersebut diperoleh. Dalam pertemuan terbatas antara IABEE, JABEE, dan ABET usai pengumuman penerimaan keanggotaan provisional IABEE di Hong Kong telah dicapai kesepahaman bersama bahwa JABEE dan ABET, khususnya komisi akreditasi program studi teknik masing-masing, akan mengarahkan permintaan akreditasi kepada mereka dari program-program studi Indonesia kembali ke IABEE.

Floatin Button
Floatin Button